Perppu Baru, Buat Apa?

3. Syarat kepengurusan partai politik

Pasal 173 Perppu Pemilu mengecualikan syarat parpol yang wajib memeiliki kepengurusan di seluruh provinsi dan kantor tetap di setiap level daerah untuk provinsi baru.

4. Nomor urut partai politik

Pasal 179 Perppu Pemilu memperbolehkan parpol menggunakan nomor urut di pemilu 2019.

5. Penambahan jumlah kursi anggota DPR 

Pasal 186 Perppu Pemilu menambah jumlah kursi anggota DPR sebanyak 580 kursi.

6. Penetapan DPRD daerah otonom baru

Pasal 243 Perppu Pemilu menjelaskan apabila belum ada kepengurusan parpol di tingkat provinsi untuk daerah otonom baru. Penetapan bakal calon daerah tersebut akan dilakukan oleh partai di tingkat pusat.

7. Kampanye pemilu

Pasal 276 Perppu Pemilu mengatakan kampanye pemilu dilaksanakan sejak 25 hari setelah ditetapkan daftar calon tetap anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi dan kabupaten kota untuk pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD serta 15 hari sejak ditetapkannya pasangan calon presiden dan wakil presiden sampai masa tenang.

8. Pemilu di IKN