Seharusnya Perhutani dapat menilai dari jumlah peserta, teknis acara, dan lainya. Apakah kegiatan offroad tersebut akan memiliki dampak buruk terhadap hutan atau tidak, perlu dilihat  sebelum memberikan izin. Masih pada hubungan dalam perizinan, maka panitia penyelenggara adalah pihak yang diberikan izin. Selanjutnya pembicaraan beralih pada bagaimana tanggung jawab dari penerima izin.