Belajar Hukum dari buku “The Alpha Girl’s Guide”

Selaras dengan UUD NRI 1945 Pasal 28C ayat (1) yang berbunyi, “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”

“Mengapa kita harus merasa kemampuan kita lebih rendah, hanya karena kita perempuan?” -NAJWA SHIHAB

Alpha Girl VS Verbal Abusive

Dalam buku “The Alpha Girl’s Guide”, terdapat pula bahasan mengenai Verbal Abusive, lebih spesifik lagi dalam buku tersebut membahas bagaimana perempuan bersikap apabila dihadapkan dalam situasi menjadi korban. Ternyata tanpa disadari banyak dari kita dalam kehidupan sehari-hari mendapat perlakuan abusive, yang dapat pula berupa kata-kata, seperti memaki, berkata-kata kasar atau kotor, yang hal tersebut dapat dialami baik oleh perempuan maupun laki-laki.

Nah, tapi kalau dalam hukum, bagaimana sih pengaturan tentang verbal abusive ini?

Belum ada aturan yang secara rigid mengatur mengenai tindak pidana pelecehan seksual secara verbal. Namun, Pasal 281 dan Pasal 315 KUHP dapat dijadikan landasan hukum bagi penegak hukum untuk menjerat pelaku pelecehan seksual secara verbal.