Berawal dari perselingkuhan, hingga KDRT. Berujung laporan polisi!

Oleh: Rike Patmanasari

Jumat (28/9), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan dari pihak Lesti Kejora atas dugaan KDRT yang dilakukan oleh terlapor, suaminya Rizky Billar.

Dugaan KDRT tersebut terjadi di kediaman keduanya, di Jalan Gaharu 3, nomor 10, Cilandak, Jakarta Selatan. Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kejadian KDRT berawal saat Lesti Kejora mengetahui suaminya,  Rizky Billar berselingkuh. 

Korban (Lesti Kejora) menyatakan pada terlapor (Rizky Billar), bahwa dia mengetahui suaminya berselingkuh, dan pada pukul 01.51 WIB dini hari, Lesti Kejora minta dipulangkan ke rumah orang tuanya. Suami korban (Rizky Billar) tersulut emosi, hingga terjadilah pertengkaran dan dugaan KDRT yang dilakukan terlapor (Rizky Billar) terhadap korban (Lesti Kejora). 

“Terlapor (Rizky Billar) berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban hingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang kali” sambung Endra Zulpan.

Dan pada pukul 09.47 WIB pagi hari terjadi lagi kekerasan fisik yang dialami korban (Lesti Kejora) di mana Rizky Billar melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi kemudian membanting (Lesti Kejora) ke lantai dan dilakukan berulang kembali sehingga tangan korban dan leher sebelah kiri serta tubuhnya merasa sakit.