Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Sudah Adilkah?

Martin menganggap tuntutan JPU terhadap Kuat dan Ricky masih terlalu ringan. Dengan tuntutan itu, ia khawatir akan berdampak bagi persepsi publik. Persepsi yang dimaksud yakni publik akan menganggap pidana pembunuhan merupakan bentuk kejahatan ringan.

“Betul terlalu ringan, saya khawatir implikasinya ke depan akan menjadi contoh buruk terhadap masyarakat yang akan menganggap bahwa tindak pidana pembunuhan berencana itu hanya kejahatan ringan yang tidak perlu dihukum berat,” pungkas Martin.