Buntut Kasus Net89: Polisi Sita Bandana Senilai Rp2,2 M

Lagi, ratusan masyarakat kembali menjadi korban penipuan robot trading dengan kerugian hingga puluhan miliar rupiah. Kali ini, Robot Trading Net89 sukses menjebak 230 orang sebagai korbannya dengan total kerugian mencapai Rp28 miliar. Disamping delapan orang pihak Net89 yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini juga menyeret dua nama pesohor Indonesia yaitu Atta Halilintar dan Taqy Malik sebagai pihak yang diduga ikut menerima uang hasil penipuan Net89.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan delapan orang tersangka pada Senin (7/11/2022) yaitu Reza Shahrani (RS) selaku pendiri aplikasi Net89, Alwin Aliwarga (AAL), Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri Net89 PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Lauw Swan Hie Samuel (LSHS) selaku Direktur Net89 PT SMI, Erwin Saeful Ibrahim (ESI) selaku Founder Net89 PT SMI, dan tiga orang lainnya yakni Hanny Suteja (HS), Ferdi Iwan (FI), dan David (D) sebagai sub-exchanger Net89 PT SMI. Dari kedelapan tersangka tersebut polisi membekukan 83 rekening.

Lalu, bagaimana Atta Halilintar serta Taqy Malik terseret kasus Net89?