Istilah butterfly effect sendiri lahir dari pengamatan ahli meteorologi soal cuaca. Namun, konsep ini kemudian diadopsi dalam ilmu psikologi untuk memahami sifat kehidupan yang secara alami memang sering kacau. Kekacauan itu kerap disebabkan hal-hal kecil yang awalnya tidak disadari. Dari sini, manusia belajar untuk berhati-hati dalam bertindak karena langkah sekecil apa pun bisa memberikan efek besar yang tidak diduga-duga. Dalam kasus ini, contoh perilaku Mario Dandy ternyata mengakibatkan guncangan di berbagai kementerian

Problematika Pengaturan Etika ASN

Sebenarnya negara telah mengatur dengan baik regulasi perihal Aparatur Sipil Negara (ASN). Semangat awal ASN dibentuk dalam rangka mewujudkan cita-cita serta tujuan negara sesuai amanat pembukaan UUD NRI Tahun 1945. ASN seharusnya mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat serta menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk mewujudkan hal tersebut, negara telah membentuk UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN (UU ASN). 

Dalam regulasi tersebut, ASN diserahi tugas untuk melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu. Tugas pelayanan publik dilakukan dengan memberikan pelayanan atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan Pegawai ASN. Adapun tugas pemerintahan dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan fungsi umum pemerintahan yang meliputi pendayagunaan kelembagaan, kepegawaian, dan ketatalaksanaan. Sedangkan dalam rangka pelaksanaan tugas pembangunan tertentu dilakukan melalui pembangunan bangsa (cultural and political development) serta pembangunan ekonomi dan sosial (economic and social development) yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat.