Citra Negara Menjadi Buruk Karena OTT KPK atau Koruptor?

Kurnia mengatakan pihaknya menilai logika yang terkandung dalam pernyataan Luhut soal OTT KPK itu justru paradoks. Menurutnya, apabila penegakan hukum optimal, maka citra Indonesia di mata dunia dengan sendirinya akan membaik. “Sejujurnya, kami sulit memahami logika berpikir saudara Luhut. Dalam pandangan ICW, ketika penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi maksimal dilakukan, maka dengan sendirinya citra Indonesia akan membaik dan diikuti dengan apresiasi dari dunia,” kata Kurnia.

Merespons pernyataan Luhut itu, KPK menegaskan selalu bekerja secara terukur dan holistik. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tak cuma dengan penindakan lewat OTT, tapi juga melalui program pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi.  “Setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu, KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya,” imbuhnya.

Ia menyebut, bersamaan dengan tindakan OTT, KPK melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, salah satunya melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP).