Deepfake Pornography: Menilik Jerat Hukum Penyalahguna Deepfake Untuk False Pornography

oleh : Sepania Immanuella Magdalena Perpetua

Internship Advokat Konstitusi

Pendahuluan

Di masa dimana istilah hoax dan fakta alternatif selalu membayangi informasi yang kita dapatkan, “kebenaran” menjadi sesuatu yang seringkali menjadi pertanyaan. Salah satu teknologi yang mengundang perbincangan mengenai “kebenaran” ialah deepfake, suatu inovasi di bidang teknologi yang menggunakan kecerdasan buatan untuk memanipulasi video ataupun foto dengan cara mengambil foto seseorang untuk ditempelkan ke foto ataupun video orang lain secara realistis (Harris: 2018, Gieseke: 2020). 

Awalnya, deepfake digunakan oleh kelompok profesional untuk hiburan di media sosial maupun media massa, namun seiring berjalannya waktu teknologi tersebut semakin mudah diakses khalayak luas karena munculnya software maupun aplikasi yang bekerja serupa dengan teknologi tersebut, misalnya FakeApp, TensorFlow, DeepFaceLab, dan masih banyak lainnya. Kemudahan menggunakan teknologi tersebut ternyata tidak diiringi dengan kebijaksanaan untuk menggunakannya, deepfake kemudian seringkali digunakan untuk mengedit wajah seseorang kedalam video ataupun konten pornografi yang salah atau tanpa persetujuan (false pornography) (Harris: 2018), misalnya saja seorang pengguna Reddit yang mengedit wajah aktris Gal Gadot ke sebuah video porno (Cole: 2017).