Diduga Korupsi Ratusan Milyar, Ini ancaman Hukum untuk Gubernur Papua

Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (05/09/2022). KPK menyangka Lukas Enembe menerima gratifikasi dalam proses perizinan dan juga terkait proses pengadaan barang dan jasa. Selain itu juga ada dugaan ketidakwajaran pengelolaan dan penyimpanan uang yang jumlahnya ratusan miliar. 

Dikutip dari Tempo.Co, Menko Polhukam Mahfud MD pada Senin (19/9/2022) saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam menyatakan Bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar. Ada laporan PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK. 

“Saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar. Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar,” Ujar Mahfud MD