Diduga Korupsi Ratusan Milyar, Ini ancaman Hukum untuk Gubernur Papua

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut pihaknya masih terus melakukan penyidikan untuk kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua. Ali menyebut KPK akan menginformasikan jadwal pemanggilan Lukas. “Kami berharap para pihak yang dipanggil oleh KPK, baik itu sebagai saksi maupun tersangka untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK dan dapat menyampaikan apa yang diketahuinya di hadapan tim penyidik KPK,” ujar Ali dalam keterangan video yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (20/9/2022).

KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas di Mako Brimob Polda Papua, Senin (12/9/2022) lalu. Akan tetapi, Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Stephanus Roy Rening, Aloysius Renwarin dan timnya serta juru bicara Gubernur Papua Rifai Darus.

Lukas enembe bersikukuh tidak mau meninggalkan papua usia ditetapkan sebagai tersangka. Ia beralasan karena tidak nyaman  dan mengambil posisi bersama warga papua. Disisi lain, sekelompok warga Papua menginginkan Lukas Enembe tetap di Jayapura selama permasalahan berjalan.