Dinamika Kontestasi Politik, Eksistensi Oposisi Dalam Perspektif Sistem Demokrasi yang berlaku di Indonesia

“Demokrasi tanpa pendidikan, adalah hal yang mustahil untuk dicapai”

Politik menjadi hal yang sangat tidak menarik jika tidak dikaitkan dengan yang namanya prinsip-prinsip demokrasi, khususnya ketika kita membahas politik yang terjadi di Indonesia. Sederhananya pengertian negara demokrasi adalah pemerintah dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada rakyat. Lantas apa-apa saja prinsip dari negara demokrasi, salah satu ahli politik dan pemerintahan yakni Utrecht, mengklasifikasikannya menjadi beberapa bagian: 

  1. Proteksi konstitusional (Jaminan hukum terhadap HAM, dan prinsip “Equality before the law”
  2. Peradilan yang bebas
  3. Pemilu yang bebas
  4. Kebebasan berserikat
  5. Tugas oposisi
  6. Pendidikan civic (Kewarganegaraan)

Terkait dengan prinsip-prinsip negara demokrasi tersebut sudah dijelaskan secara eksplisit dan tegas di dalam konstitusional negara republik Indonesia, yaitu UUD 1945, masing-masing di beberapa pasal dalam UUD 1945. Negara yang menganut sistem demokrasi yang pada dasarnya adalah pemerintah yang dari, oleh dan untuk rakyat, erat kaitannya dengan pihak oposisi, karena memang keberadaan mereka diakui dalam negara demokrasi. Dalam sistem pemerintahan apapun, termasuk sistem presidensial menerangkan bahwa oposisi ini diperlukan untuk menjamin kebijakan dan segala hal yang dikerjakan oleh penguasa, dapat diawasi dan dipertanyakan tujuan dari pembangunan yang dilakukan. Bisa kita bayangkan bahwa ketika pemerintah yang berkuasa tidak diawasi oleh rakyat atau oposisi yang sebelumnya kalah dalam kontestasi, dapat menimbulkan kesewenang-wenangan. Apalagi sama-sama kita ketahui bahwa cost politik di Indonesia hari ini tidak murah, didorong karena perekonomian yang tidak stabil. Tidak jarang penguasa atau wakil rakyat yang terpilih, memanfaatkan jabatannya untuk menggantikan uang politik yang dihabiskan saat mengikuti kontestasi. Pada akhirnya menyebabkan oligarki yang mendarah daging bagi pejabat yang berkuasa. Oposisi memeran peran yang cukup vital, demi kemajuan suatu negara dan pemerintah yang ada di Indonesia. Dengan adanya prinsip negara demokrasi tersebut, jika memang eksistensinya diakui dan rakyat serta pemerintah dan juga oposisi memahami konsep tersebut, maka polemik konteksasi di Indonesia sebenarnya bisa kita selesaikan bersama dan kita tanggulangi dengan menerapkan beberapa prinsip tersebut. Sehingga terjadi kontestasi politik yang benar-benar nyata dan sesuai dengan harapan masyarakat. Memang paradigma tersebut susah untuk dicapai karena masih banyaknya barisan-barisan sakit hati yang haus akan kekuasaan, dan juga beberapa elit politik yang masih saja ingin berkuasa di atas kepemimpinannya sekarang ini. Sehingga polemik tersebut masih saja menghantui ranah politik Indonesia hingga saat ini.