Disekap 1,5 Tahun, Praktik Eksploitasi Seks Anak Terungkap di Jakarta Barat

Oleh: Rafaella Winarta

Praktek eksploitasi seks komersial anak (ESKA) terjadi di Jakarta Barat. Kejadian ini dialami seorang remaja perempuan berusia 15 tahun oleh pelaku berinisial EMT selama 1,5 tahun. Praktik ini terungkap setelah korban melaporkan EMT ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022. Namun, EMT yang kala itu mengetahui telah dilaporkan ke pihak berwenang, sempat mengancam korban dengan menyatakan sudah sering tertangkap dan kebal hukum karena memiliki bekingan.

“Dari pihak mucikarinya sendiri sempat ancam ke keluarga ‘silakan aja Anda proses hukum yang pasti saya akan aman-aman saja’. Ini ada connect dengan cerita dia beberapa kali ditangkap tapi bisa lolos terus kan bisa jadi ada bekingannya,” jelas Zakir Rasyidin, pengacara korban, saat diwawancarai pihak detik.com pada Jumat (16/09). 

Menurut pengakuan ayah korban, MRT, sebelum melapor ke Polda Metro Jaya, korban takut untuk bercerita kepada keluarga, terlebih lagi korban sering dicegah untuk pulang oleh EMT. Keluarga korban juga mengaku bahwa saat diperbolehkan pulang, korban hanya diberi waktu 15-30 menit sebelum dicari oleh pelaku. MRT juga menjelaskan bahwa jika korban diancam membayar Rp 35 juta kepada EMT jika melaporkan bisnisnya pada siapapun.