Esensi DPR RI Sahkan MLA Indonesia – Rusia

Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H. Laoly, telah menandatangani kerja sama MLA dengan Menteri Kehakiman Rusia, Aleksandr Konovalov pada 13 Desember 2019. Pembahasan RUU MLA RI – Rusia ini membahas bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana yang merupakan kelanjutan dari perjanjian kerja pada dua tahun silam. Pada 9 September 2021, dilaksanakan rapat kerja dipimpin oleh wakil ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir yang dihadiri Menkumham, Yasonna H. Laoly beserta jajarannya dan kemenlu yang diwakilkan oleh I Gede Ngurah Swajaya.

Pada raker tersebut, menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan naskah RUU Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana. Kesepakatan tersebut merupakan langkah penting guna meningkatkan kerja sama hukum RI – Rusia kedepannya. RUU MLA RI – Rusia ini dijadwalkan menjadi agenda rapat paripurna DPR RI yang akan datang agar segera disahkan menjadi undang – undang. Harapannya, dengan adanya RUU ini dapat memperkuat kerja sama dan dapat menjadi kerja sama penegakan hukum dalam menanggulangi dan memberantas tindak pidana, terutama tindak pidana lintas batas, siber,narkotika, korupsi, terorisme, perpajakan dan pencucian uang.