FAN SERVICE BERUJUNG LAPORAN POLISI

Oleh: Ayu Naningsih

Berita miring menerpa vokalis band Vierratale, Widy karena ia diadukan ke Bareskrim Polri atas aksinya melepas baju saat konser di Palu, Sulawesi Tengah beberapa waktu yang lalu. Vokalis Vierratale itu dipolisikan atas dugaan tindak pidana pornografi oleh Forum Pemuda Sulawesi. Aksi tersebut dinilai tidak senonoh dan tidak pantas dipertontonkan di muka umum sehingga ia dilaporkan dengan dugaan tindak pidana menurut UU Porngrafi UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan ia disangkakan Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Pornografi.

Tidak tinggal diam, Widy angkat bicara dengan menyampaikan bahwa itu merupakan bagian dari aksi yang sudah biasa dilakukan yang merupakan bagian dari fan service.

Aksi yang dianggap tidak senonoh juga pernah dipertontonkan pada khalayak umum oleh penyanyi Pamungkas beberapa waktu yang lalu saat mengisi acara Sychronize Festival 2022. Pamungkas menggosokkan HP milik salah satu penggemarnya  ke arah alat vitalnya. Ia mendapat berbagai kecaman dari netizen karena dianggap melakukan tindakan yang menjijikan dan tidak pantas dipertontonkan oleh artis di muka publik. Setelah aksinya tersebut, Pamungkas sempat klarifikasi dengan menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan salah satu bagian dari service  untuk penggemarnya (fan service) yang memang sengaja ia lakukan di atas panggung. Namun berbeda dengan Widy Vierratale, Sampai tulisan ini dibuat belum ada berita terkait adanya pelaporan atas tindakan yang dilakukan oleh penyanyi to the bone  tersebut.