HINA NABI MUHAMMAD, POLITISI INDIA ANCAM KEHARMONISAN

Duta Besar India untuk Qatar, Deepak Mittal, mengatakan pernyataan politisi BJP tidak mewakili pandangan pemerintah India. Para pemimpin senior BJP dan diplomat lainnya juga mengecam pernyataan kontroversial tersebut. Sebanyak 57 anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Pakistan juga mengkritik India. “Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam menyatakan kecaman keras atas penghinaan baru-baru ini yang dikeluarkan oleh seorang pejabat di partai yang berkuasa di India terhadap Nabi Muhammad SAW,” kata OKI. Arab Saudi turut mengutuk pernyataan itu. Menganggap perkataan anggota BJP itu sebagai penghinaan. Namun india mengkritik bahwa komentar mereka itu tidak beralasan dan berpikiran sempit. 

“Sebuah FIR (laporan) telah didaftarkan terhadap Nupur Sharma di kantor Polisi Pydhonie. Kami akan memanggilnya untuk merekam pernyataannya sesuai hukum dan prosedur hukum akan diikuti,” kata Komisaris Polisi Kota Mumbai, Sanjay Pandey, pada hari Selasa (07/06).

Sharma dapat dijerat dengan 3 pasal yaitu  KUHP India (IPC) Pasal 295A (tindakan yang disengaja dan jahat yang dimaksudkan untuk membuat marah perasaan agama dari kelas mana pun dengan menghina agama atau keyakinan agamanya) dan Pasal 153A (Mempromosikan permusuhan antar kelompok) dan Pasal 505 ayat (2) (pernyataan yang mendukung untuk kerusakan publik).