HINA NABI MUHAMMAD, POLITISI INDIA ANCAM KEHARMONISAN

Tak hanya di laporkan kepada pihak kepolisian, BJP pun resmi menonaktifkan Nupur Sharma dan memecat Jindal pada hari Kamis (9/6), seperti yang dilansir oleh Hindustan Times. 

Prinsip dan nilai-nilai demokrasi,  keadilan, dan kemanusiaan dilanggar secara sistematis yang dilakukan pemerintah dan kelompok politik dan ideologi sekular-radikal dan bahkan kelompok agama tertentu. Hak-hak keagamaan dan bahkan keselamatan dan hidup mereka terancam. 

Sikap fobia terhadap Islam mengalami peningkatan sejak berlakunya Undang-Undang Kewarganegaraan yang telah diamandemen pada 11 Desember 2019. Dalam UU ini, migran (beragama Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi, dan Kristen) yang masuk India menjelang 31 Desember 2014 karena persekusi agama di negara asalnya dapat memperoleh kewarganegaraan India. UU ini dengan jelas mengandung fobia-Islam, karena Muslim (Rohingya, Ahmadiyah misalnya) dikecualikan untuk bisa mendapat kewarganegaraan. Atas nama kebebasan berekspresi, pemerintah membiarkan dan melindungi penghinaan dan penistaaan terhadap Nabi Muhammad dan agama Islam. 

Tentunya, dengan adanya permasalahan ini akan membuat India dan Negara-negara Muslim menjadi bersitegang dan menjadi ancaman diplomatik bagi India.