Indonesia, ASEAN dan Upaya Mengakhiri Konflik Myanmar

Oleh : Mario Agritama 

Belakangan ini Myanmar tengah menjadi sorotan dunia internasional atas konflik internal yang dipicu oleh kudeta yang dilakukan oleh Militer Myanmar pada 1 Februari lalu. Panglima Militer Myanmar, Min Aung Hlaing memerintahkan penangkapan pejabat-pejabat pemerintahan dimulai dari Presiden, Win Myint hingga Penasihat Negara, Aung San Suu Kyi. Jumlah korban jiwa dan warga yang dijadikan tahanan politik pun kian bertambah. Khusus jumlah korban jiwa, saat ini telah mencapai 700 lebih dan diprediksi akan terus bertambah apabila krisis yang terjadi di Myanmar tak kunjung berakhir (Tempo.co, 2021).

Melihat fenomena yang terjadi di Negeri Tanah Pagoda Emas tersebut, sangat jelas merupakan bagian dari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dikutuk oleh dunia internasional. Padahal dalam konteks prinsip-prinsip HAM (Sujatmoko, 2015), memberikan relasi antara penguasa dan rakyat, dimana penguasa berkewajiban untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi HAM warga negaranya. Berbagai pihak pun bertanya-tanya mengenai peran Indonesia maupun ASEAN dalam meredam konflik di negara tersebut.