Indonesia, ASEAN dan Upaya Mengakhiri Konflik Myanmar

Terkhusus untuk Indonesia, juga dapat mengambil peran dalam upaya meredam konflik yang terjadi. Menurut Hikmahanto Juwanto (Kompas.com, 2021), Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia mengusulkan agar deeskalasi konflik bisa dimulai dengan pengiriman special envoy atau utusan khusus, baik dari ASEAN maupun dari Indonesia. Special envoy yang diutus ke Myanmar nantinya tidak boleh memiliki jabatan di pemerintahan, karena dapat dinilai sebagai legitimasi terhadap pemerintahan junta militer Myanmar.

Special envoy nantinya memiliki tugas untuk menemui pihak-pihak yang terlibat konflik di Myanmar, guna mengetahui apa yang sebenarnya menjadi permasalahan dan apa yang diinginkan oleh para pihak. Melalui special envoy, tentu diharapkan kepentingan-kepentingan berbagai pihak yang bersengketa di Myanmar akan lebih jelas, sehingga pemetaan solusinya pun menjadi lebih baik. Dengan begitu korban jiwa yang selalu berjatuhan dapat diatasi dan dapat segera menyelesaikan konflik yang terjadi.

Terakhir, Apabila upaya dari negara-negara kawasan ASEAN masih belum dapat meredam konflik yang terjadi, maka PBB sebagai organisasi internasional dan dengan perangkat ketentuan internasional yang dimilikinya, sudah sepatutnya dapat melakukan intervensi konstruktif untuk mengambil peran dalam mengatasi krisis politik yang terjadi di Myanmar. Misalnya, dengan mengajak Tatmadaw (Militer Myanmar) untuk menyerahkan kekuasaan kepada pemerintahan sipil. Melalui keterlibatan pihak internasional, termasuk ASEAN, rekonsiliasi perlu didorong melalui negosiasi antara pihak militer dengan pemimpin pemerintahan sipil berkenaan dengan peran dan tempat militer negara Myanmar secara demokratis (Hidriyah, 2021).