Indonesia, The Next India?

Oleh: Ida Bagus Gede Putra Agung Dhikshita

Negara Indonesia sedang darurat COVID-19. Hampir seminggu terakhir masyarakat merasakan ketegangan hingga kesedihan mendalam atas kehilangan orang-orang terdekat. Beberapa rumah sakit penuh sesak dengan pasien COVID-19 dan keluarga yang panik mencari oksigen untuk merawat orang yang dicintai. Adegan yang hampir mirip dengan kondisi yang terjadi di India dua bulan lalu.

Menurut Irma Hidayana (Inisiator Platform Lapor Covid-19) dalam Diskusi “Gagalnya Indonesia Menyelamatkan Rakyat” yang diadakan oleh LP3ES, Senin 5 Juli 2021, sudah terlalu banyak angka kesakitan dan kematian yang semestinya bisa dicegah. Lebih memprihatinkannya lagi ketika banyak pasien yang meninggal di perjalanan maupun di rumah. Banyak warga positif COVID-19 dengan gejala sedang hingga berat yang tidak mendapat layanan fasilitas kesehatan yang sudah penuh. Kondisi ini benar-benar menyedihkan.

Indonesia akhirnya mengumumkan PPKM Darurat Jawa dan Bali pada tanggal 3 Juli 2021. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali ini hanya mencakup 12 dari 34 Provinsi atau sekitar 55 % dari populasi di Indonesia. Hal ini berkelainan dengan India, karena pasca keadaan darurat, Pemerintah India memberlakukan pembatasan pergerakan pada hampir semua wilayah dengan sangat ketat. Apa yang dilakukan India sebenarnya mengikuti panduan dari WHO yakni, pembatasan pergerakan harus dilakukan ketika positivity rate diatas 5%. Seluruh 34 Provinsi di Indonesia, memiliki angka positif diatas 10%, hal ini menunjukkan bahwa apabila positivity rate di atas 5%, wabah COVID-19 di luar kendali. Hal ini lebih miris lagi ketika tracing yang dilakukan di Indonesia belum maksimal.