Ingat, Cek Saldo Kena Biaya !

Oleh : Adinda Rabiki 

Masyarakat dihebohkan dengan adanya penarikan biaya sebesar Rp. 2.500,- jika nasabah mengecek saldo dan Rp. 5.000,- jika nasabah menarik uang. Ketentuan ini diambil oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) jika nasabah melakukan transaksi di ATM Link mulai tanggal 1 Juni 2021. Akan tetapi, nasabah tidak akan dikenai biaya jika bertransaksi di mesin ATM yang sama dengan penerbit kartu debit. Menurut Thomas Wahyudi, SVP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri dilansir dari Kontan.co.id, ketentuan ini dilakukan dalam upaya menciptakan bisnis yang berkelanjutan.

Adanya penambahan tarif seperti ini pun dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kualitas layanan yang berpengaruh pada kenyamanan bertransaksi nasabah. Adanya penambahan tarif juga untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) untuk mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai dalam bertransaksi, Akan tetapi, tanggapan masyarakat tidak sesuai dengan ekspektasi pengelola. Banyak masyarakat yang menyayangkan dan menolak adanya pengenaan biaya terhadap transaksi di ATM Link. Keputusan ini diambil oleh HIMBARA bersama dengan JALIN, perusahaan switching nasional yang didirikan bersama oleh HIMBARA dan Telkom. JALIN sendiri berfungsi sebagai penghubung antar bank.