Jalur Diplomasi Parlemen di Masa Pandemi

Keadaan pandemi saat ini turut mengguncang dunia internasional, penyebaran wabah penyakit COVID-19 jelas telah berdampak secara masif pada berbagai aspek kehidupan termasuk aspek kesehatan, aspek sosial, ekonomi, dan politik. Dapat diartikan bahwa situasi saat ini telah melahirkan ancaman ketahanan bagi masyarakat terlebih lagi negara. Di Indonesia perkembangan kasus konfirmasi positif COVID-19 per harinya masih mengalami pergerakan secara fluktuatif. Pada tingkat nasional, data yang diperoleh dari website resmi perkembangan virus COVID-19 milik pemerintah pusat menyatakan sampai pada tanggal 5 Juli 2021, jumlah akumulasi kasus terkonfirmasi virus COVID-19 di Indonesia telah mencapai 2.313.829 kasus (COVID-19, 2021), bahkan dalam waktu seminggu ini, Indonesia memecahkan rekor pertambahan pasien positif COVID-19.

Sejalan dengan semakin tingginya jumlah akumulasi kasus positif COVID- 19, sejumlah persoalan masih belum menemukan titik terang. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang saat ini diterapkan belum berlaku efektif. Dapat dikatakan Indonesia dalam kondisi gawat darurat, hal ini dibuktikan dengan ketidakmampuan fasilitas kesehatan mengakomodir kebutuhan pasien, bahkan beberapa rumah sakit mengeluhkan kekurangan tabung oksigen. Persoalan serupa tampaknya juga turut dihadapi oleh banyak negara di dunia termasuk negara-negara maju. Maka dari itu, sudah saatnya setiap elemen negara bahu membahu secara kolektif untuk menghadapi pandemi wabah virus corona. Hal ini sejalan dengan pendapat Muhammad Farhan dalam sambutannya sebagai Delegasi DPR dalam Sidang forum regional Asia bahwa situasi saat ini adalah krisis kemanusiaan dan pembangunan. Dunia akan pulih bergantung pada respon masing-masing negara dalam menghadapi situasi pandemi saat ini.