Jalur Diplomasi Parlemen di Masa Pandemi

1. Pembentukan pusat informasi penanganan COVID-19

Pusat Informasi menjadi bagian yang vital untuk memantau grafik pasien positif COVID-19 di kawasan ASEAN. Melalui pusat informasi tersebut dapat dihimpun data-data pasien baik Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dengan Pengawasan (PDP), suspek maupun pasien positif COVID-19. Selain itu penyebaran informasi dari WHO dapat dilakukan validasi terlebih dahulu oleh tim pusat informasi yang kemudian akan disebarluaskan di berbagai negara di Kawasan ASEAN. Pembentukan pusat informasi bertujuan sebagai tempat pengolahan data dan informasi agar segala fakta yang diterima oleh masyarakat telah terjamin kebenarannya.

2. Pembentukan pusat kesehatan dan bantuan tenaga medis 

Setelah kabar virus corona menyebar, berbagai peneliti di dunia berlomba-lomba untuk menciptakan obat dan vaksin yang mampu menanggulangi virus corona. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ditemukan suatu vaksin yang terbukti secara klinis mampu mengatasi penyebaran COVID-19. Maka dari itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut perlulah dibentuk pusat kesehatan yang khusus menaungi negara-negara ASEAN. Nantinya, pusat kesehatan yang dibentuk akan memiliki fungsi utama sebagai tempat penelitian bagi negara-negara yang tergabung di dalam ASEAN. Selain itu, pusat kesehatan juga akan difungsikan untuk tempat penyimpanan obat-obatan, Alat Pelindung Diri (APD), serta peralatan medis lainnya dengan tujuan untuk memenuhi kelengkapan medis bagi negara yang membutuhkan. Kemudian berkaitan dengan permasalahan adanya negara yang mengalami kekurangan tenaga medis dalam penanganan pasien COVID-19, negara ASEAN dapat saling membantu menyumbang tenaga profesional bagi negara terkait.