Jaminan Konstitusional dalam Penanggulangan Bencana Alam

 Disampaikan pada saat memberikan Kuliah Hukum dan Konstitusi pada Program Paskasarjana Program HTN Universitas Indonesia pada Tahun 2009.

Maria Farida Indrati, Ilmu Perundang-undangan Proses dan Teknik Pembentukannya I, Jakarta: Kanisius, 2007, hlm. 2.

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 36/KMA/SK/II/2013.