Jelaskan Dekolonisasi RKUHP, Wamenkumham hadiri webinar @advokatkonstitusi

RKUHP telah lama dicanangkan oleh para ahli hukum pidana di Indonesia. Banyak pihak yang berharap ketentuan RKUHP ini dapat menghilangkan nuansa kolonial. Namun sayangnya masih terdapat pasal-pasal yang masih memunculkan perdebatan seperti ketentuan penghinaan presiden dan ketentuan pemberitahuan demonstrasi.

Menanggapi isu tersebut, @advokatkonsitusi mengadakan webinar dengan tema “Politik Hukum RKUHP: Antara Dekolonisasi atau Neokolonisasi” yang diselenggarakan pada Sabtu, 24 September 2022 melalui media zoom meeting. Webinar ini, menghadirkan Edward OS Hiariej (Eddy) sebagai keynote speaker serta tiga orang narasumber lainya yaitu Yusuf Warsyim, Yanti Garnasih, dan Despan Heryansyah. Antusiasme masyarakat untuk menghadiri webinar ini tergambar dari jumlah pendaftar yang mencapai 1400 peserta.

Webinar ini dibuka oleh Fitrah Bukhari selaku founder @Advokatkonstitusi dengan menyampaikan “isu dekolonisasi RKUHP jarang dibahas di publik. Harapannya melalui kegiatan diskusi ini, nantinya dapat menempatkan dasar filosofis dekolonisasi serta nilai-nilai keindonesiaan dalam RKUHP yang sedang dibuat.

Eddy selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM menyatakan bahwa “Sejak 1984 RKUHP sudah dirancang, namun belum juga disahkan sampai saat ini.