Kasus PT GNI ramai diperbincangkan, Bagaimana Penerapan K3 di Suatu Perusahaan?

Dikutip dari bbc.com Kasus PT GNI, Kementerian Ketenagakerjaan turunkan tim investigasi dari unsur pengawas ketenagakerjaan, mediator dan pengantar kerja ke lokasi PT GNI. Namun, Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional, Djoko Heriyono menilai tidak perlu adanya tim investigasi  sebab selain prosesnya bakal berlarut-larut, penyebab peristiwa ini sudah terang benderang yaitu adanya pelanggaran aturan ketenagakerjaan oleh PT GNI. Persoalan pelanggaran aturan ketenagakerjaan tersebut juga sudah diketahui Dinas ketengakerjaan setempat dan kepala daerah.

Guna menyelesaikan Kasus PT GNI tersebut, menurut penulis sudah tepat apabila pemerintah melakukan investigasi lebih lanjut terhadap hal itu. Dikarenakan untuk menilai suatu perusahaan itu melanggar atau tidak harus ada bukti yang kuat. Keterangan dari kedua belah serta bukti yang ada di lapangan dapat digunakan untuk menentukan suatu perusahaan tersebut melanggar peraturan atau tidak.