Keberlanjutan Kasus Brigadir J

Selain itu, Kamaruddin juga meminta penyidik untuk mengungkap tersangka lainnya. “Kedua yang lain juga harus segera tersangka juga, khususnya yang terkait mengancam dari bulan Juni sampai Juli dan ini terbukti dengan Pasal 55 dan 56 itu yang penyertaan dan siapa yang membantu kan gitu.” ujarnya. Meskipun demikian, Kamarrudin mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil menetapkan tersangka dalam kasus Brigadir J.

Saat ini, kasus masih berlanjut yang mana hari ini (4/8/2022) Ferdy Sambo hadir untuk memberi keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya. “Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat.” ujar Ferdy Sambo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (4/8/2022).