Kekerasan Berbasis Gender Online: Apakah Benar-Benar Tidak Ada Keadilan Bagi Korban?

Jika menunggu undang-undang baru atau undang-undang yang telah ada direvisi terlalu lama, yang membuat semakin lama juga korban menanggung derita, aparat hukum bisa mulai mengambil langkah pendekatan gender dan korban kekerasan berbasis gender dalam menangani kasus-kasus berkaitan dengan gender.

Ketika aparat penegak hukum sebagai kaki tangan keadilan berkenan untuk mengambil langkah-langkah itu, seharusnya masih ada harapan bagi hukum untuk tetap melindungi dan memberikan kedilan bagi setiap orang yang membutuhkannya.