Klaim Keberhasilan KPK Ditengah Jebloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

Oleh : Catur Agil Pamungkas

Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 turun empat point menjadi 34 dari sebelumnya 38. Torehan tersebut membuat Indonesia turun ke posisi 110 dari 180 negara yang disurvei, suatu hal yang memprihatinkan mengingat pada tahun 2021, Indonesia bertengger di posisi 96.  Sebagaimana diketahui bahwa perhitungan skor IPK dimulai dari 0 hingga 100, dimana nilai 0 memiliki arti sangat korup sedangkan nilai 100 memiliki arti sangat bersih dari korupsi. 

Wawan Syatmiko selaku Deputi Transparency International menyatakan “Corruption Perception Index Indonesia pada 2022 berada pada skor 34 dari skala 100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun empat poin dari tahun 2021 dan merupakan penurunan paling drastis sejak 1995.” Dikutip pada Selasa, (31/1/2023),

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md juga turut menyoroti masalah penurunan IPK Indonesia pada 2022. Menurutnya ini adalah salah satu permasalahan yang membuat pemerintah cemas.  “Salah satu hal yang dalam tiga hari ini menjadi kerisauan kami pemerintah yang mengurusi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi pada 2022,” kata Mahfud MD, dikutip pada, Jumat, (03/02/2023). Ia menyebutkan bahwa pemerintah sebelumnya melakukan reformasi ketika IPK berada pada angka 20, dan setiap tahun IPK terus meningkat hingga mencapai 39 poin pada 2019.