Korban Persekusi di Universitas Gunadarma Buntut Pelecehan Seksual: Bagaimana Ancaman Pidananya?

Oleh: Ayu Naningsih

Baru-baru ini, viral di media sosial dua mahasiswa Universitas Gunadarma berinisial TPP dan LYP mengalami tindakan persekusi di lingkungan kampus karena sebelumnya diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Gunadarma. Berdasarkan video yang beredar, kedua terduga pelaku pelecehan seksual diikat di sebuah pohon di depan kampus kemudian disiram menggunakan air kotor oleh para mahasiswa. keduanya ditelanjangi bahkan dipaksa untuk meminum air kencing yang dimaksukkan ke dalam botol. 

Bersumber dari liputan6.com, Kombes Imran Edwin selaku Kapolres Metro Depok menjelaskan telah menerima laporan dai korban persekusi TPP dan akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi berdasarkan laporan dan bukti video yang beredar .

 “ini kasusnya berbeda ya, jadi yang dilaporkan masalah persekusi korban saat diduga menjadi pelaku pelecehan seksual namun kasusnnya sudah damai” ujar Imran Edwin

“Kita akan lihat dari bukti video dari situ kita akan lakukan pemeriksaan,” jelas Imran.

Berdasakan hasil dari keterangan korban, Imran menjelaskan bahwa korban mengalami luka lebam pada beberap abagian tubuhnya.