KPK Geledah Alat Bukti Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Rektor Unila, Karomani, beserta 7 rekannya ditangkap tangan oleh KPK pada Jumat, 19 Agustus 2022 pukul 21.00 WIB. Operasi penangkapan dilakukan di 3 wilayah yaitu Lampung, Bandung, dan Bali. 

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan konstruksi perkara saat jumpa pers di Gedung KPK. “Pada tahun 2022, Unila menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Selain SNMPTN, Unila juga membuka jalur khusus, yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022. Karomani yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang soal mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut. Selama proses Simanila berjalan, Karomani diduga aktif terlibat langsung menentukan kelulusan para peserta Simanila. Dia memerintahkan Heryandi selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik; dan Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat; serta melibatkan Muhammad Basri selaku Ketua Senat, untuk turut serta menyeleksi kesanggupan orang tua mahasiswa. Apabila orang tua ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas” ujar Ghufron (21/8).