Legalitas Konten Yang Dihasilkan Oleh Chat-Gpt

Legalitas konten yang dihasilkan oleh Chat-GPT belum memiliki hukum yang tetap terkait keabsahannya. Karya yang dihasilkan melalui tanggapan Chat-GPT cukup sulit untuk diidentifikasi pelanggaran plagiasinya dan masih belum ada hukum yang mengatur mengenai hal ini. Telah termuat pada Pasal 44 UU Hak Cipta bahwa seseorang harus mencantumkan atau tidak mencantumkan sumber analisis yang digunakan dalam tulisan baru. Guna menegakkan hak cipta yang ada di Chat-GPT, penulis harus terlebih dahulu mendaftarkan karyanya ke Kantor Hak Cipta atau menghadapi penolakan dari Kantor tersebut. Namun, pendekatan ini kemungkinan akan menghadapi tantangan karena persyaratan kepenulisan manusia.

Karya yang dihasilkan AI berada dalam domain publik adalah karya turnan tanpa pemilik hak cipta atau karya turunan dari materi yang digunakan untuk pelatihan. Kepemilikan karya turunan dari pelatihan tersebut akan bergantung pada sumber set data pelatihan dan kesamaan karya AI dengan set pelatihan. Sebagai penulis yang berintegritas hendaknya menggunakan kutipan pada setiap karya yang dihasilkan orang lain. Tanggapan yang dihasilkan oleh Chat-GPT dan dicantumkan dalam suatu karya tulisan berupa artikel atau makalah, itu harus dikutip sebagai “tanggapan yang dihasilkan Chat-GPT, diakses pada 1 Maret 2023.”. penggunaan kutipan tersebut merupakan bentuk apresiasi penulis terhadap penulis sebelumnya karena telah membuat pernyataan yang dipakainya meskipun lewat kutipan tanggapan Chat-GPT.