Malpraktek oleh Oknum Perawat Di Rumah Sakit Swasta Di Kota Palembang, Bagaimana Ancaman Hukumannya?

Oleh: Novi Huriyani

Beredar seorang bayi perempuan berusia delapan bulan diduga mengalami tindakan malpraktek oknum perawat di salah satu Rumah sakit swasta di Kota Palembang pada Jumat 3 Februari 2023, sekitar pukul 10.00 WIB. Sebab, jari kelingking bayi putus lantaran terkena gunting dari oknum perawat.

Dalam keterangan orang tua korban, peristiwa tersebut bermula saat selang infus yang terpasang di tangan anaknya tersumbat. Setelah melapor ke perawat jaga, anaknya tersebut langsung ditangani oknum perawat yang bersangkutan. Setelah lapor selang infus anak saya tersumbat, oknum perawat tersebut langsung potong selang infus pakai gunting hingga jari kelingking anak saya ikut terpotong,” ungkap Suparman, Sabtu (4/2). 

Padahal pihak keluarga sudah mencoba mengingatkan untuk membuka perbannya saja. Tapi, perawat tersebut justru mengambil gunting besar karena merasa kesulitan membuka perban. Namun, saat proses pengguntingan, jari kelingking bayi itu malah ikut terpotong hingga nyaris putus

Insiden tersebut membuat pihak keluarga sangat kecewa dan menuntut tanggung jawab dari pihak Rumah Sakit karena dianggap lalai dalam merawat pasien.  Atas inisiden ini, Suparman dan Sri Wahyuni yang merupakan orang tua dari korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (4/2).