Manifestasi Teori Tujuan Hukum Gustav Radbruch dan Mashab Positivisme di Indonesia 

Kesimpulan

Sebagai manifestasi dari mazhab positivisme hukum yang menekankan kejelasan, kepastian yang merupakan salah satu nilai dasar dari teori hukum tujuan oleh Gustav Radbruch memiliki kesamaan, yaitu sama- sama menginginkan adanya kejelasan dan kepastian hukum yang membuat hukum benar- benar positif untuk berlaku di suatu negara (ius constitutum).

Adapun dalam perkembangan positivisme hukum di Indonesia, kepastian hukum menjadi salah satu dasar yang harus ada dalam peraturan perundang- undangan di Indonesia. Inilah alasan mengapa Indonesia mengenal sumber hukum primer yang terdiri dari peraturan perundang- undangan yang memiliki kekuatan untuk mengikat seluruh masyarakat Indonesia. Selain memastikan rumusan hukum yang dapat dirujuk oleh seluruh warga negara Indonesia, kepastian hukum juga memastikan terimplikasikannya nilai keadilan dan kemanfaatan hukum.