Memaknai Negara Kepulauan dan Nusantara dalam Konstitusi

Bangsa dan Wilayah Nusantara

Berdasarkan catatan dari Sri Wintala dan Achmad bahwasanya realisasi dari sumpah palapa Gajah Mada terwujud dalam masa pemerintahan Hayam Wuruk. Yakni wilayah yang ditaklukkan adalah Melayu (Sumatra), Tanjungpura (Kalimantan), Semenanjung Melayu (Malaka), sebelah Timur Jawa dan Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Irian Barat, dan Jawa (kecuali Kerajaan Sunda Galuh dan Sunda Pakuan) (Achmad, Sri Wintala: 2016). Hal ini menunjukkan realisasi makna nusantara atau kepulauan di seberang yang dimaksud Gajah Mada adalah pada wilayah-wilayah tersebut.

Wilayah nusantara yang demikian kian menjadi senjata pemersatu bangsa menghadapi kolonialisme yang datang setelahnya. Bak satu bangsa yang pernah bersatu, kesatuan itu hendak diwujudkan dengan melawan bangsa-bangsa lain yang hendak menjajah. Hatta kemudian menyebut sejarah nusantara dengan ungkapan “suatu bangsa besar, yang sejarahnya gilang gemilang dimasa dahulu”. Melanjutkan, Hatta juga mengungkapkan “karena penjajahan Belanda yang lebih dari 300 tahun lamanya, kita lupa akan kebangsaan kita, sehingga kita lupa akan kebudayaan kita yang begitu masjhur dimasa yang jauh silam” (Hatta: 1953).