Memecahkan Konflik Norma degan Asas Derogasi

Dalam bukunya ”Allgemeine der Normen” dan kemudian diterjemahkan bebas dapat diartikan bahwa konflik norma adalah konflik antara dua norma terjadi apabila antara apa yang diperintahkan dalam ketentuan suatu norma dengan apa yang diperintahkan dalam ketentuan norma lainnya tidak kompatibel/tidak cocok sehingga mematuhi atau melaksanakan satu norma tersebut akan niscaya atau mungkin menyebabkan pelanggaran terhadap norma lainnya. Konflik norma dapat dibedakan menjadi konflik normal bilateral dan unilateral serta konflik norma total dan parsial. 

Sebelum membahas asas konflik norma, perlu lebih dulu dipahami makna dari kata “derogate” (derogasi) yang digunakan sebagai predikat dalam setiap kaidah/dalil asas konflik norma. Kata ‘derogat’ berasal dari kata kerja dasar ‘derogare’, sederhananya dalam ranah hukum kata ini bermakna menghilangkan nilai, keberlakuan, atau keefektifan dari.. sehingga dalam konteks konflik norma, derogasi dapat diartikan sebagai peniadaan validitas suatu norma terhadap norma yang lainnya. Fungsinya sangat penting untuk menentukan norma mana yang harus diutamakan/diberlakukan apabila terdapat norma yang saling bertentangan.