MENDUDUKKAN PENGGUSURAN RUMAH WANDA HAMIDAH

Wanda Hamidah, seorang aktris sekaligus mantan legislator, membuat heboh media sosial akibat penggusuran paksa rumah dan keluarganya yang dilakukan oleh Aparat dari Pemerintahan Jakarta Pusat atas surat perintah Gubernur DKI Jakarta. Akibat hal tersebut muncul kerusuhan saat melakukan penggusuran secara paksa.  Hal ini terlihat dari unggahan Wanda Hamidah di akun instagram pribadinya. Wanda bahkan menandai petinggi republik seperti Presiden Joko Widodo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit hingga Menko Polhukam Mahfud MD. 

Kronologi Kasus

Pada awalnya surat teguran atau somasi telah disampaikan sebanyak 3 kali untuk melakukan pengosongan rumah yang ditempatinya. Namun karena tidak dilakukan pengosongan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akhirnya melakukan pengosongan secara paksa. Semua barang pribadi di rumahnya telah diangkat petugas Satpol PP pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Dikabarkan bahwa pada Sabtu, 15 Oktober 2022, eksekusi atas bangunan rumah Wanda Hamidah batal dilakukan karena gugatan terhadap Walikota Jakarta Pusat telah diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Mediasi dilakukan antara Wa Ode Herlina, anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta, menghasilkan keputusan bahwa Wanda Hamidah dan keluarganya dapat tetap tinggal di objek sengketa sampai perkara selesai.