Menyoal Keamanan Industri Obat di Indonesia…

Belakangan terakhir ini, ratusan anak dengan mayoritas berusia bawah 5 tahun mengalami gagal ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) akibat mengkonsumsi obat bentuk cair atau sirup yang dijual di apotik secara bebas. Bukan pertama kalinya terjadi, sejak awal tahun 2022, gagal ginjal akut telah menyerang anak-anak, namun kasus yang dilaporkan pada bulan September sampai Oktober 2022 cenderung sangat meningkat drastis tersebar di hampir seluruh provinsi Indonesia. Pernyataan ini diungkapkan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan, dr. Yanti Herman, MH. Kes.

Pada dasarnya, obat-obatan berbentuk sirup atau cair tentu mengandung bahan pelarut polietilen glikol atau polietilen oksida yang harus diperiksa batas amannya secara Internasional dan oleh BPOM. Sedangkan bahan pelarut yang tidak diperkenankan penggunaannya terkandung dalam obat-obatan ini berupa zat kimia etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Etilen glikol dan dietilen glikol tidak seyogyanya digunakan oleh manusia, justru umumnya sering digunakan untuk kegiatan industri. Sehingga efek samping yang dirasakan oleh anak-anak memicu rasa sakit kepala, muntah, dan paling parah yaitu gangguan ginjal sebagaimana kasus yang telah terjadi. Kelalaian pengawasan atas bahan yang digunakan dalam obat-obatan ini diduga melebihi ambang batas sebagai penyebab serius naiknya kasus anak gagal ginjal akut progresif atipikal.