Menyoal Polemik Caleg Koruptor, @Advokatkonstitusi Adakan Webinar

“Sampai pada tahun 2019, skor IPK/CPI Indonesia naik menjadi 40. Berada pada peringkat 85 dari 180 negara yang disurvei. Hingga Paling terakhir di tahun 2022, IPK/CPI Indonesia merosot 6 poin berada pada skor 34 dengan menempati rangking 110 dari 180 negara yang diukur. Merujuk pada IPK/CPI Indonesia, maka tidaklah dapat dipungkiri suatu kenyataan korupsi masih merajalela” sambungnya.

Kemudian ia juga menjelaskan terkait beberapa Putusan MK No. 112/PUU-XX/2022 yang menafsirkan bahwa korupsi merupakan  extra ordinary crime. Tidak hanya itu, terdapat hingga kurang lebih mencapai 16 putusan Mahkamah Konstitusi yang secara tidak langsung  telah mengatur mengenai persyaratan terkait dengan terpidana korupsi.

Sejalan dengan apa yang telah disampaikan Tohadi, Feri Amsari selaku pembicara kedua juga memaparkan bahwa, “IPK Indonesia di penghujung periode presiden saat ini anjlok 6 Poin. Hal ini menjelaskan berbagai hal diputuskan secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan aspirasi publik Pemilu sebentar lagi. Sementara menjelang tahun 2024 tingkat kesadaran publik untuk melindungi nilai-nilai demokrasi juga mengalami penurunan” paparnya.