Musik dalam Dunia Propaganda

Oleh: Joshua

(Content creator Advokat Konstitusi)

“Banyak orang atau bahkan tiap orang, suka mendengarkan musik”, rasanya statement tersebut merupakan fakta yang tidak perlu dielak lagi. Nada-nada indah di telinga yang menurut R. T. Silaen dalam Pergeseran Fungsi Musik di Tengah Kehidupan Masyarakat tersebut umumnya berfungsi sebagai sarana hiburan, perintang waktu yang bersifat luhur, alat mencapai kemajuan dan kebahagiaan rohani, serta pembentuk watak manusia. Namun, tahukah anda jika musik dapat digunakan dalam kegiatan-kegiatan  lain? Misalnya saja propaganda.

Ya, propaganda! Propaganda sendiri menurut Jowett Gaith dan Victoria O’ Donnell merupakan suatu usaha yang dilakukan dengan sengaja untuk membentuk persepsi, memanipulasi pikiran, dan mengerahkan kelakuan untuk mendapatkan reaksi yang diinginkan oleh si penyebar propaganda. Dalam dunia politik, musik dikenal sebagai alat ampuh untuk melakukan propaganda dan agitasi politik.

Menurut Jacques Ellul dalam Propaganda: The Reformation of Men’s Attitudes, mengatakan bahwa propaganda yang efektif harus mengisi hari-hari warga negara setiap hari. Mungkin itulah yang melandaskan pemikiran Sastropoetro dalam “Propaganda Salah Satu Bentuk Komunikasi Massa” menuliskan bahwa lagu-lagu propaganda sebagai media komunikasi guna menyampaikan pesan tertentu kepada massa untuk mengimbangi kekuatan propaganda musuh dalam ajang perang urat saraf. Sesuatu yang mungkin tidak terlalu terpikirkan oleh kita.