Optimalisasi Desain Kinerja Kelembagaan DPD RI Sebagai Representasi Daerah

Avany Mahmudah

(Internship Advokat Konstitusi)

Secara filosofis Dewan Perwakilan Daerah atau DPD merupakan Lembaga negara yang dibentuk untuk menggantikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan dalam komposisi MPR, dimana anggota DPD dipilih melalui pemilu langsung dan tidak ditunjuk sebagaimana utusan yang terdahulu. Sehingga tuntutan demokratisasi pengisian anggota Lembaga negara dengan pemilihan langsung dapat diwujudkan.

Sri Soemantri Martosoewignjo dan Mochamad Isnaeni Ramadhan menyatakan bahwa pembentukan DPD tidak lepas dari 2 hal yaitu: adanya tuntutan demokratisasi pengisian anggota lembaga agar selalu mengikutsertakan rakyat pemilih. Kemudian karena adanya tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah yang jika tidak dikendalikan dengan baik akan berujung pada tuntutan separatisme. DPD dibentuk sebagai representasi kepentingan rakyat di daerah. Utusan golongan sendiri dihapus karena penentuannya dianggap menyulitkan demokrasi, serta utusan golongan dianggap sudah dapat disalurkan dan diwadahi melalui keberadaan dari DPD.

Melihat itu, arah baru desain kinerja kelembagaan DPD RI sebagai representasi rakyat dan daerah dapat diimplementasikan dengan optimalisasi atau memperkuat kedudukan DPD melalui penguatan kewenangan melalui teori path dependency yang maknanya path dependence menurut W. Esteerly adalah satu alat analisis yang menjelaskan mengapa satu negara berhasil dan negara lain gagal berdasarkan pada konteks sejarahnya. Konteks disini menunjukan bahwa selalu ada jalur tertentu yang diikuti dan hampir tidak bisa dirubah. Konteks sejarah yang terjadi di masa lalu akan berpengaruh terhadap apa yang akan terjadi dimasa depan.