Panglima TNI : Pecat Perwira Paspampres yang Perkosa Anggota Kostrad!

Oleh: Novi Huriyani 

Salah satu oknum perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diketahui berpangkat mayor diduga memperkosa seorang prajurit wanita berinisial GE. Korban merupakan anggota Divisi Infranteri III/ Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) berpangkat Letnan Dua (Caj). Di satu sisi, pelaku merupakan Perwira menengah berinisial Mayor Infanteri BF yang menjabat wakil komandan di salah satu detasemen Paspampres.

GE kala itu tengah bertugas di Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 di Bali begitu pula dengan Mayor BF. Kejadian tersebut terjadi pada pertengahan bulan November. Seusai melakukan pengamanan, GE merasa tidak enak badan dan memutuskan beristirahat di kamar hotel. Saat bersamaan, Mayor BF justru meminta izin untuk mendatanginya ke kamar dengan modus ingin berbicara terkait koordinasi kegiatan.

Meski sempat menolak, pada akhirnya GE tak dapat berbuat banyak dan mengizinkan pelaku masuk ke ruang yang sama. Mengingat kondisi badan yang kurang prima, GE diduga hilang kesadaran saat Mayor BF ada di kamarnya. Di situlah pelaku diduga melangsungkan aksi bejatnya dan menanggalkan pakaian korban yang sedang tidak sadarkan diri. Naasnya, ketika sudah sadarkan diri, GE baru menyadari bila dirinya telah diperkosa oleh oknum Paspampres tersebut. Perwira muda Kostrad ini alami ketakutan dan trauma setelah disetubuhi secara paksa oleh pelaku.