PELAJAR SMP MARAH DITEGUR TIDAK PAKAI HELM, BAGAIMANA HUKUMNYA?

Oleh: Muhammad Arief

Pelajar SMP di Sidoarjo, Jawa Timur berinisial F (12) viral usai ngamuk saat ditilang polisi lantaran berkendara tanpa mengenakan helm. Dia terlihat menudingkan jarinya sambil berteriak dengan kata-kata tak pantas. 

Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Sidoarjo, Iptu Ony Purnomo menjelaskan, amarah F memuncak usai mengetahui polisi tengah merekamnya. F kemudian mengeluarkan makian kasar menggunakan bahasa Jawa.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Sidoarjo Iptu Ony Purnomo mengungkapkan alasan polisi merekam siswa tersebut. Mereka sudah terbiasa merekam kegiatan untuk laporan kata Ony. “Itu sebagai bentuk dokumentasi saja. Untuk laporan ke pimpinan,” kata Ony, Senin (21/11/2022).

Ony melanjutkan, apa yang sudah dilakukan oleh polisi di lapangan sudah sesuai prosedur. Polisi sebenarnya hanya ingin mengingatkan kepada siswa tersebut agar tidak naik motor sendiri. “Di bawah umur nggak boleh bawa motor. Masih 12 tahun, anak SMP. Itu sebenarnya yang ingin kami sampaikan,” tambahnya.

Polisi lantas memanggil guru dan orang tua pelajar tersebut. Korps Bhayangkara mengajak semua pihak untuk sama-sama memberikan pendidikan lalu-lintas. “Sudah kami panggil semua. Penyelesaian masalah ini kami kembalikan ke orang tuanya. Anak itu sebenarnya baik,” tukas Ony.