PELUANG DAN TANTANGAN E-VOTE PEMILU 2024

Praktik E-Vote juga sebenarnya sudah pernah dilakukan pada beberapa wilayah di Indonesia dalam lingkup kecil. Misalnya, pada pemilihan Wali Nagari Batu Taba Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada tahun 2019, Pilkades Klantingsari, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada tahun 2018, dan Desa Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Failaq & Madjid, 2022: 89). Berdasarkan fakta tersebut, maka sebenarnya dari segi teknologi dan praktik penyelenggaraan E-Vote di Indonesia bukan merupakan hal yang asing untuk beberapa wilayah. Oleh karenanya, dari segi ini Indonesia memiliki peluang untuk menerapkan E-Vote.

Tantangan E-Vote

Tantangan terbesar untuk menggunakan metode E-Vote dalam skala pemilihan umum tingkat nasional adalah berkaitan dengan kesiapan SDM yang melek terhadap teknologi. Pada tahun 2018 data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Polling Indonesia menyebutkan bahwa penduduk Indonesia yang sudah melek internet baru sekitar 64,8 persen dari jumlah total penduduk Indonesia. Jumlah tersebut tentunya masih tergolong rendah, mengingat kontestasi pemilu merupakan ajang yang wajib untuk diikuti oleh seluruh warga negara dalam menentukan pilihan politiknya.