Pembangunan hingga Pemasaran unit Menjadi Polemik, Ada Apa dengan Meikarta?

Para pembeli unit Meikarta mengeluh karena unit tersebut  tak kunjung diterima sejak 2019. Keluhan tersebut tidak datang dari hanya satu atau dua pembeli namun mencapai angka 100 pembeli sehingga hal tersebut menjadi perbincangan di antara warganet. Terlebih lagi, para pembeli apartemen Meikarta berkeluh-kesah di media sosial sampai menggelar demo terkait permasalahan yang terjadi, mereka merasa dirugikan karena unit tak kunjung didapat setelah bertahun-tahun melakukan perjanjian jual beli.

Pasalnya apabila didasarkan pada konfirmasi pemesanan atau Penegasan dan persetujuan Pemesanan Unit (P3U) seharusnya serah terima unit apartemen dilakukan pada pertengahan 2019 hingga 2020 oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku perusahaan yang berafiliasi dengan Grup Lippo kepada konsumen. Namun, hingga saat ini para pembeli belum menerima unit yang dijanjikan. Para pembeli unit yang merasa dirugikan akhirnya sempat menghubungi PT MSU yang seharusnya melakukan penyerahan unit apartemen meikarta. Namun PT MSU meminta para pembeli menunggu grace period selama enam bulan. 

Waktu menunggu grace period selama 6 bulan tersebut sebelumnya tidak ada dalam perjanjian awal. Parahnya, Grace period tersebut kemudian mundur menjadi lebih lama yaitu 18 bulan. Setelah grace period 18 bulan tersebut berakhir, konsumen Meikarta kembali menghubungi PT MSU hingga melakukan pengecekan di lokasi pembangunan. Para konsumen Meikarta mendeskripsikan bahwa keadaan pembangunan di Meikarta masih mangkrak. Terdapat 3 unit tower apartemen dengan keadaan masih mangkrak  yang terletak di distrik 2 proyek Meikarta Cikarang. Kemudian, terdapat pula 2 unit bangunan rumah toko atau ruko yang juga masih dalam keadaan mangkrak.