Pengaturan Hukum Dalam Bencana Alam

Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab dalam melakukan upaya penanggulangan bencana yang terjadi. Lembaga seperti BNPB/BPBD menjadi ujung tombak dalam melakukan koordinasi bersama lembaga lainnya serta organisasi sipil dalam memberikan bantuan kepada korban bencana. Melindungi korban bencana alam merupakan amanat konstitusi dalam hal melindungi segenap rakyat dan tumpah darah Indonesia.