Pengaturan mengenai asset asing

Dalam kasus pembelian gereja ini, regulasi di Spanyol mengatur pembolehan adanya pembelian gereja asalkan status tempat ibadah tersebut tidak berubah. Hal ini menyebabkan bahwasanya pembelian gereja tersebut untuk dijadikan masjid tidak masalah. Hal ini berbeda dengan pengaturan di Indonesia yang menyebutkan bahwa asing hanya bisa memiliki hak sewa bangunan saja.