Pengekangan Kebebasan Akademik di Perguruan Tinggi Mencederai Marwah Demokrasi

Dampak pelanggaran kebebasan akademik telah mendiskreditkan kaum intelektual dalam mencurahkan pemikiran-pemikiran mereka untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang berguna bagi bangsa dan negara. Kebebasan akademik yang bertujuan untuk memberikan kritik terhadap kekurangan yang terjadi justru dianggap sebagai tindakan yang menyimpang dan dianggap tidak ideal. Dalam perspektif politik istilah kritik sosial seringkali berkonotasi negatif karena diartikan mencari kelemahan-kelemahan pihak penguasa. Padahal makna kritik sosial bertujuan untuk memperbaiki kekurangan yang terjadi di masyarakat maupun pemerintahan. Manakala setiap kritik yang berasal dari kebebasan akademik kemudian dibungkam maka kaum intelektual akan takut untuk menyuarakan pendapatnya, hal ini berimplikasi pada hilangnya esensi dari demokrasi itu sendiri.

Tanpa hadirnya kebebasan akademik, maka hal ini akan menghilangkan salah satu unsur demokrasi yakni perlindungan hak asasi manusia. Padahal hal ini berperan penting untuk mengakomodir kepentingan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi serta untuk membatasi kesewenang-wenangan penguasa Jika hal ini terus menerus berlanjut, maka pemaknaan negara demokrasi bisa perlahan-lahan pudar karena dibatasinya kebebasan akademik yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Oleh karena itu Pemerintah seharusnya menjamin kebebasan akademik bagi kaum intelektual karena pada hakikatnya hal tersebut termasuk upaya perwujudan negara demokrasi dalam hal penegakan hak asasi manusia.