
Pengekangan Kebebasan Akademik di Perguruan Tinggi Mencederai Marwah Demokrasi
24 April 2021
Like This Article9
Artikel terkait

Menurut Margarito Kamis, Pakar Hukum Tata Negara Indonesia menyebutkan bahwa kebebasan berekspresi adalah cara untuk memanusiakan manusia, tetapi …
19 Februari 2021

Oleh : Avany Mahmudah/ Internship Advokat KonstitusiĀ Banyaknya kasus mengenai Hakim Mahkamah Konstitusi yang melanggar kode etik bahkan …
16 Februari 2021