Perlindungan Anak yang Luput dari Perhatian

Berdasarkan data KPAI tahun 2020, total ada 6.519 kasus yang melibatkan anak-anak terdata dan ditangani oleh KPAI, baik dari pusat maupun di tingkat daerah. KPAI mengakui belum maksimalnya penyelenggaraan sosialisasi tentang pengasuhan anak, pendidikan anak, pemenuhan kebutuhan dasar anak, dan peran keluarga dalam perlindungan anak hingga menyebabkan masih maraknya kasus anak-anak yang terlibat dalam kekerasan fisik biasa, kekerasan seksual, perkawinan anak, hingga perdagangan manusia. Kondisi ini makin diperparah dengan adanya pandemi COVID-19.

Apakah maraknya kasus tersebut menjadi tanda tanya besar pada komitmen negara untuk melindungi generasi penerus? Bisa jadi. Seakan-akan diskursus tentang perlindungan anak tidak tersorot dengan baik atau bahkan jarang sekali dibahas pada proses ketatanegaraan, seperti dalam rapat-rapat pemerintahan. Tidak ada arah yang jelas mengenai kebijakan apa yang diambil untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat diselenggarakan secara maksimal, apalagi di masa pandemi. Negara seperti terlalu fokus pada peningkatan ekonomi, tanpa sedetikpun memikirkan pemenuhan hak fundamental generasi penerus yang semestinya mendapat perlindungan khusus oleh Negara.